Keputusan Gubernur No. 536 Tahun 2019 Tentang Perubahan Lampiran Atas Keputusan Gubernur Lampung Nomor: G/35/b.05/hk/2019 Tentang Penunjukan Kuasa Pengguna Anggaran (kpa), Pejabat Pembuat Komitmen (ppk), Pejabat Penandatanganan Surat Perintah Membayar (ppspm), Dan Bendahara Pengeluaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara (apbn)/dekonsentrasi Pada Biro Pemerintahan Dan Otonomi Daerah Sekretariat Daerah Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2019


Deksripsi Produk Hukum
2019kg0018536.pdf

Deskripsi Belum Dibuat

Informasi Metadata Produk Hukum