Keputusan Gubernur No. 492 Tahun 2020 Tentang Perubahan Lampiran Keputusan Gubernur Lampung Nomor G/b.06/hk/2020 Tentnag Penunjukan Kuasa Pengguna Anggaran (kpa), Pejabat Pembuat Komitmen (ppk), Pejabat Penandatangan Perintah Surat Membayar (ppspm), Dan Bendahara Pengeluaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara (apbn)/ Dekonsentrasi Pada Dinas Perindustrian Dan Perdagangan Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2020


Deksripsi Produk Hukum
2020kg0018492.pdf

Deskripsi Belum Dibuat

Informasi Metadata Produk Hukum