Keputusan Gubernur No. 853 Tahun 2019 Tentang Pencabutan Keputusan Gubernur Lampung Nomor G/243/iv.05/hk/2014 Tentang Penetapan Unit Kerja Pada Badan Perwakilan Pemerintah Saerah Provinsi Lampung Di Jakarta Sebagai Instansi Pemerintah Provinsi Lampung Yang Menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah


Deksripsi Produk Hukum
2019kg0018853.pdf

Deskripsi Belum Dibuat

Informasi Metadata Produk Hukum