Keputusan Gubernur No. 562 Tahun 2019 Tentang Perubahan Kedua Atas Lampiran Keputusan Gubernur Lampung Nomor:g/49/b.05/hk/2019 Tentang Penunjukan Kuasa Pengguna Anggaran (kpa), Pejabat Pembuat Komitmen (ppk), Pejabat Penandatangan Surat Perintah Membayar (ppspm), Dan Bendahara Pengeluaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara (apbn)/dekonsentrasi Pada Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2019


Deksripsi Produk Hukum
2019kg0018562.pdf

Deskripsi Belum Dibuat

Informasi Metadata Produk Hukum