KEPUTUSAN GUBERNUR No. 2 Tahun 2012 Tentang Penunjukan Kuasa Pengguna Anggaran, Bendahara Pengeluaran Pembantu, Anggaran Pendapatan Daerah (APBD) Provinsi Lampung Pada Sekretariat Dearah Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2021


Deksripsi Produk Hukum

Nomor 2 Tahun 2012 Tentang Penunjukan Kuasa Pengguna Anggaran, Bendahara Pengeluaran Pembantu, Anggaran Pendapatan Daerah (APBD) Provinsi Lampung Pada Sekretariat Dearah Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2021 ini ditetapkan dan diundangkan pada 2012-12-08 di Bandarlampung

Informasi Produk Hukum
Abstrak Belum Diunggah
Jenis KEPUTUSAN GUBERNUR
Tanggal Diundangkan 08 Desember 2012
Sumber Tidak ada sumber
T.E.U Badan Provinsi Lampung
Status Produk Hukum Masih Berlaku
Bahasa Bahasa Indonesia