KEPUTUSAN GUBERNUR No. 9 Tahun 2012 Tentang Pembentukan Tim Penyusunan Pelaporan Berbasis Kinerja Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Provinsi Lampung Dan Kabupaten Kota Tahun Anggaran 2012


Deksripsi Produk Hukum

Nomor 9 Tahun 2012 Tentang Pembentukan Tim Penyusunan Pelaporan Berbasis Kinerja Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Provinsi Lampung Dan Kabupaten Kota Tahun Anggaran 2012 ini ditetapkan dan diundangkan pada 2012-12-08 di Bandarlampung

Informasi Produk Hukum
Abstrak Belum Diunggah
Jenis KEPUTUSAN GUBERNUR
Tanggal Diundangkan 08 Desember 2012
Sumber Tidak ada sumber
T.E.U Badan Provinsi Lampung
Status Produk Hukum Masih Berlaku
Bahasa Bahasa Indonesia