KEPUTUSAN GUBERNUR No. 38 Tahun 2012 Tentang Pembentukan Tim Penyusunan Standarisasi Satuan Harga Barang Pemerintah Provinsi Lampung Tahun 2012


Deksripsi Produk Hukum

Nomor 38 Tahun 2012 Tentang Pembentukan Tim Penyusunan Standarisasi Satuan Harga Barang Pemerintah Provinsi Lampung Tahun 2012 ini ditetapkan dan diundangkan pada 2021-12-01 di Bandarlampung

Informasi Produk Hukum
Abstrak Belum Diunggah
Jenis KEPUTUSAN GUBERNUR
Tanggal Diundangkan 01 Desember 2021
Sumber Tidak ada sumber
T.E.U Badan Provinsi Lampung
Status Produk Hukum Masih Berlaku
Bahasa Bahasa Indonesia