KEPUTUSAN GUBERNUR No. 85 Tahun 2012 Tentang Pembentukan Tim Koordinasi Penanganan Dan Pemeliharaan Pulau-Pulau Kecil Dan Pulau Terluar Provinsi Lampung


Deksripsi Produk Hukum

Nomor 85 Tahun 2012 Tentang Pembentukan Tim Koordinasi Penanganan Dan Pemeliharaan Pulau-Pulau Kecil Dan Pulau Terluar Provinsi Lampung ini ditetapkan dan diundangkan pada 2012-12-09 di Bandarlampung

Informasi Produk Hukum
Abstrak Belum Diunggah
Jenis KEPUTUSAN GUBERNUR
Tanggal Diundangkan 09 Desember 2012
Sumber Tidak ada sumber
T.E.U Badan Provinsi Lampung
Status Produk Hukum Masih Berlaku
Bahasa Bahasa Indonesia