KEPUTUSAN GUBERNUR No. 28 Tahun 2011 Tentang Penunjukan Pejabat Pada Bagian Kas Daerah Biro Keuangan Sekretariat Daer-\H Provinsi Lampung Yang Diberi \Wewenang Menandatangani Cek Bilyet Giro Dalam Pelaksanaan/Pengurusan Keuangan Daerah Pada Kas Daerah Pemerintah Provinsi Lampung


Deksripsi Produk Hukum

Nomor 28 Tahun 2011 Tentang Penunjukan Pejabat Pada Bagian Kas Daerah Biro Keuangan Sekretariat Daer-\H Provinsi Lampung Yang Diberi \Wewenang Menandatangani Cek Bilyet Giro Dalam Pelaksanaan/Pengurusan Keuangan Daerah Pada Kas Daerah Pemerintah Provinsi Lampung ini ditetapkan dan diundangkan pada 2011-12-01 di Bandarlampung

Informasi Produk Hukum
Abstrak Belum Diunggah
Jenis KEPUTUSAN GUBERNUR
Tanggal Diundangkan 01 Desember 2011
Sumber Tidak ada sumber
T.E.U Badan Provinsi Lampung
Status Produk Hukum Masih Berlaku
Bahasa Bahasa Indonesia