KEPUTUSAN GUBERNUR No. 41 Tahun 2011 Tentang Penetapan Besarnya Kesejahteraan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah ( KPID ) Provinsi Lampung Tahun 2011


Deksripsi Produk Hukum

Nomor 41 Tahun 2011 Tentang Penetapan Besarnya Kesejahteraan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah ( KPID ) Provinsi Lampung Tahun 2011 ini ditetapkan dan diundangkan pada 2011-12-03 di Bandarlampung

Informasi Produk Hukum
Abstrak Belum Diunggah
Jenis KEPUTUSAN GUBERNUR
Tanggal Diundangkan 03 Desember 2011
Sumber Tidak ada sumber
T.E.U Badan Provinsi Lampung
Status Produk Hukum Masih Berlaku
Bahasa Bahasa Indonesia