KEPUTUSAN GUBERNUR No. 67 Tahun 2011 Tentang Penunjukan Personil Satuan Polisi Pamong Prata Provinsi Lampung Yang Melaksanakan Tugas Pemantauan Dan Pengendalian Keamanan Di Lingkungan Kantor Gubernur Lampung Dan DPRD Provinsi Lampung Serta Pelatih Kesamaptaan Dan Petugas Pemakaman Tahun 2011


Deksripsi Produk Hukum

Nomor 67 Tahun 2011 Tentang Penunjukan Personil Satuan Polisi Pamong Prata Provinsi Lampung Yang Melaksanakan Tugas Pemantauan Dan Pengendalian Keamanan Di Lingkungan Kantor Gubernur Lampung Dan DPRD Provinsi Lampung Serta Pelatih Kesamaptaan Dan Petugas Pemakaman Tahun 2011 ini ditetapkan dan diundangkan pada 2011-12-17 di Bandarlampung

Informasi Produk Hukum
Abstrak Belum Diunggah
Jenis KEPUTUSAN GUBERNUR
Tanggal Diundangkan 17 Desember 2011
Sumber Tidak ada sumber
T.E.U Badan Provinsi Lampung
Status Produk Hukum Masih Berlaku
Bahasa Bahasa Indonesia

Kategori Produk Hukum yang sama