KEPUTUSAN GUBERNUR No. 90 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Tim Teknis Penyusunan Studi Kajian Pengembangan Bandara Radin Inten II-


Deksripsi Produk Hukum

Nomor 90 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Tim Teknis Penyusunan Studi Kajian Pengembangan Bandara Radin Inten II- ini ditetapkan dan diundangkan pada 2012-02-03 di Bandarlampung

Informasi Produk Hukum
Abstrak Belum Diunggah
Jenis KEPUTUSAN GUBERNUR
Tanggal Diundangkan 03 Februari 2012
Sumber Tidak ada sumber
T.E.U Badan Provinsi Lampung
Status Produk Hukum Masih Berlaku
Bahasa Bahasa Indonesia