KEPUTUSAN GUBERNUR No. 32 Tahun 2013 Tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Pada Inspektorat Provinsi Lampung Tahun 2013


Deksripsi Produk Hukum

Nomor 32 Tahun 2013 Tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Pada Inspektorat Provinsi Lampung Tahun 2013 ini ditetapkan dan diundangkan pada 2013-12-24 di Bandarlampung

Informasi Produk Hukum
Abstrak Belum Diunggah
Jenis KEPUTUSAN GUBERNUR
Tanggal Diundangkan 24 Desember 2013
Sumber Tidak ada sumber
T.E.U Badan Provinsi Lampung
Status Produk Hukum Masih Berlaku
Bahasa Bahasa Indonesia