KEPUTUSAN GUBERNUR No. 41 Tahun 2013 Tentang Pembentukan Kelompok Kerja Sistem Kewaspadaan Pangan Dan Gizi Di Provinsi Lampung


Deksripsi Produk Hukum

Nomor 41 Tahun 2013 Tentang Pembentukan Kelompok Kerja Sistem Kewaspadaan Pangan Dan Gizi Di Provinsi Lampung ini ditetapkan dan diundangkan pada 2013-12-21 di Bandarlampung

Informasi Produk Hukum
Abstrak Belum Diunggah
Jenis KEPUTUSAN GUBERNUR
Tanggal Diundangkan 21 Desember 2013
Sumber Tidak ada sumber
T.E.U Badan Provinsi Lampung
Status Produk Hukum Masih Berlaku
Bahasa Bahasa Indonesia

Kategori Produk Hukum yang sama