KEPUTUSAN GUBERNUR No. 77 Tahun 1996 Tentang Pengesahan Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Selatan 12 Tahun 1996 Tentang Izin Penjualan, Pemilikan Dan Penggunaan Gergaji Rantai (Chain Saw).


Deksripsi Produk Hukum
1996kg0018077.pdf

Deskripsi Belum Dibuat



Informasi Metadata Produk Hukum
Abstrak Abstrak Belum Diunggah
File Versi Bahasa Asing File Belum Tersedia
Jenis Peraturan KEPUTUSAN GUBERNUR
Nomor 77
Judul Peraturan KEPUTUSAN GUBERNUR No. 77 Tahun 1996 Tentang Pengesahan Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Selatan 12 Tahun 1996 Tentang Izin Penjualan, Pemilikan Dan Penggunaan Gergaji Rantai (Chain Saw).
T.E.U. Provinsi Lampung
Singkatan Jenis KEPGUB
Tahun Terbit 1996
Tanggal Penetapan 25 Februari 2020
Tanggal Pengundangan 25 Februari 2020
Subjek -
Status Produk Hukum Masih Berlaku
Sumber Tidak ada sumber
Tempat Terbit Bandarlampung
Bidang Hukum -
Bahasa Bahasa Indonesia
Lokasi Biro Hukum Provinsi Lampung