KEPUTUSAN GUBERNUR No. 43 Tahun 2013 Tentang Pembentukan Badan Pertimbangan Jabatan Dan Kepangkatan Pemerintah Provinsi Lampung Periode 2013 -2015


Deksripsi Produk Hukum

Nomor 43 Tahun 2013 Tentang Pembentukan Badan Pertimbangan Jabatan Dan Kepangkatan Pemerintah Provinsi Lampung Periode 2013 -2015 ini ditetapkan dan diundangkan pada 2013-12-01 di Bandarlampung

Informasi Produk Hukum
Abstrak Belum Diunggah
Jenis KEPUTUSAN GUBERNUR
Tanggal Diundangkan 01 Desember 2013
Sumber Tidak ada sumber
T.E.U Badan Provinsi Lampung
Status Produk Hukum Masih Berlaku
Bahasa Bahasa Indonesia