KEPUTUSAN GUBERNUR No. 108 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Tim Koordinasi Program Tanggungjawab Sosial Dan Lingkungan Bagi Perusahaan (Corporate Social Responsibility/CSR) Provinsi Lampung Tahun 2011


Deksripsi Produk Hukum

Nomor 108 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Tim Koordinasi Program Tanggungjawab Sosial Dan Lingkungan Bagi Perusahaan (Corporate Social Responsibility/CSR) Provinsi Lampung Tahun 2011 ini ditetapkan dan diundangkan pada 2011-12-09 di Bandarlampung

Informasi Produk Hukum
Abstrak Belum Diunggah
Jenis KEPUTUSAN GUBERNUR
Tanggal Diundangkan 09 Desember 2011
Sumber Tidak ada sumber
T.E.U Badan Provinsi Lampung
Status Produk Hukum Masih Berlaku
Bahasa Bahasa Indonesia