KEPUTUSAN GUBERNUR No. 140 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Tim Penyusunan Dan Tim Evaluasi Serta Sekretariat Tim Evaluasi Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) SKPD Tahun 2010 Dan Rencana Kinerja Tahunan (RKT) Tahun 2011 Pemerintah Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2011


Deksripsi Produk Hukum

Nomor 140 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Tim Penyusunan Dan Tim Evaluasi Serta Sekretariat Tim Evaluasi Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) SKPD Tahun 2010 Dan Rencana Kinerja Tahunan (RKT) Tahun 2011 Pemerintah Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2011 ini ditetapkan dan diundangkan pada 2011-12-15 di Bandarlampung

Informasi Produk Hukum
Abstrak Belum Diunggah
Jenis KEPUTUSAN GUBERNUR
Tanggal Diundangkan 15 Desember 2011
Sumber Tidak ada sumber
T.E.U Badan Provinsi Lampung
Status Produk Hukum Masih Berlaku
Bahasa Bahasa Indonesia