KEPUTUSAN GUBERNUR No. 185 Tahun 2011 Tentang Perubahan Lampiran Keputusan Gubernur Nomor G/27/B.X/HK/2011 Tentang Pembentukan Panitia Pengadaan Barang/Jasa Pada Sekretariat Daerah Provisnsi Lampung Tahun 2011


Deksripsi Produk Hukum

Nomor 185 Tahun 2011 Tentang Perubahan Lampiran Keputusan Gubernur Nomor G/27/B.X/HK/2011 Tentang Pembentukan Panitia Pengadaan Barang/Jasa Pada Sekretariat Daerah Provisnsi Lampung Tahun 2011 ini ditetapkan dan diundangkan pada 2011-12-03 di Bandarlampung

Informasi Produk Hukum
Abstrak Belum Diunggah
Jenis KEPUTUSAN GUBERNUR
Tanggal Diundangkan 03 Desember 2011
Sumber Tidak ada sumber
T.E.U Badan Provinsi Lampung
Status Produk Hukum Masih Berlaku
Bahasa Bahasa Indonesia