KEPUTUSAN GUBERNUR No. 301 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Tim Penilai Usulan Penerapan, Peningkatan, Penurunan, Dan Pencabutan Status Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD) Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung Tahun 2011


Deksripsi Produk Hukum

Nomor 301 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Tim Penilai Usulan Penerapan, Peningkatan, Penurunan, Dan Pencabutan Status Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD) Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung Tahun 2011 ini ditetapkan dan diundangkan pada 2011-12-09 di Bandarlampung

Informasi Produk Hukum
Abstrak Belum Diunggah
Jenis KEPUTUSAN GUBERNUR
Tanggal Diundangkan 09 Desember 2011
Sumber Tidak ada sumber
T.E.U Badan Provinsi Lampung
Status Produk Hukum Masih Berlaku
Bahasa Bahasa Indonesia