KEPUTUSAN GUBERNUR No. 324 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Kelompok Kerja Penelitian Dan Pemeriksaan Berkas Persyaratan Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten/Kota Se-Provinsi Lampung Tahun 2011


Deksripsi Produk Hukum

Nomor 324 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Kelompok Kerja Penelitian Dan Pemeriksaan Berkas Persyaratan Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten/Kota Se-Provinsi Lampung Tahun 2011 ini ditetapkan dan diundangkan pada 2011-12-08 di Bandarlampung

Informasi Produk Hukum
Abstrak Belum Diunggah
Jenis KEPUTUSAN GUBERNUR
Tanggal Diundangkan 08 Desember 2011
Sumber Tidak ada sumber
T.E.U Badan Provinsi Lampung
Status Produk Hukum Masih Berlaku
Bahasa Bahasa Indonesia