KEPUTUSAN GUBERNUR No. 339 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Tim Penyusunan Data Administrasi Pemerintahan Desa Dan Kelurahan Se-Provinsi Lampung Tahun 2011


Deksripsi Produk Hukum

Nomor 339 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Tim Penyusunan Data Administrasi Pemerintahan Desa Dan Kelurahan Se-Provinsi Lampung Tahun 2011 ini ditetapkan dan diundangkan pada 2011-12-29 di Bandarlampung

Informasi Produk Hukum
Abstrak Belum Diunggah
Jenis KEPUTUSAN GUBERNUR
Tanggal Diundangkan 29 Desember 2011
Sumber Tidak ada sumber
T.E.U Badan Provinsi Lampung
Status Produk Hukum Masih Berlaku
Bahasa Bahasa Indonesia

Kategori Produk Hukum yang sama