KEPUTUSAN GUBERNUR No. 100 Tahun 1996 Tentang Pengesahan Peraturan Daerah Tingkat II Tengah 32 Tahun 1996 Tentang Pemilikan Dan Pemeliharaan Anjing


Deksripsi Produk Hukum

Nomor 100 Tahun 1996 Tentang Pengesahan Peraturan Daerah Tingkat II Tengah 32 Tahun 1996 Tentang Pemilikan Dan Pemeliharaan Anjing ini ditetapkan dan diundangkan pada 2020-02-25 di Bandarlampung

Informasi Produk Hukum
Abstrak Belum Diunggah
Jenis KEPUTUSAN GUBERNUR
Tanggal Diundangkan 25 Februari 2020
Sumber Tidak ada sumber
T.E.U Badan Provinsi Lampung
Status Produk Hukum Masih Berlaku
Bahasa Bahasa Indonesia