KEPUTUSAN GUBERNUR No. 346 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Tim Pelaksana Gerakan Nasional Kemitraan Penyelamatan Air (GN-KPA) Provinsi Lampung


Deksripsi Produk Hukum

Nomor 346 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Tim Pelaksana Gerakan Nasional Kemitraan Penyelamatan Air (GN-KPA) Provinsi Lampung ini ditetapkan dan diundangkan pada 2011-12-21 di Bandarlampung

Informasi Produk Hukum
Abstrak Belum Diunggah
Jenis KEPUTUSAN GUBERNUR
Tanggal Diundangkan 21 Desember 2011
Sumber Tidak ada sumber
T.E.U Badan Provinsi Lampung
Status Produk Hukum Masih Berlaku
Bahasa Bahasa Indonesia

Kategori Produk Hukum yang sama