KEPUTUSAN GUBERNUR No. 350 Tahun 2011 Tentang Perubahan Keputusan Gubernur Lampung Nomor: G/171/B.IV/HK/2011 Tentang Pencabutan Izin Usaha Ketenagalistrikan Untuk Kepentingan Umum (Iuku) Nomor: 1174/43/M.DJL/1994 Tanggal 5 Maret 1994 Atas Nama Koperasi Listrik Pedesaan "Sinar Siwo Mego" Dengan Alamat Di Purworejo Po Box 3/Kog Punggur Kabupaten Lampung Tengah


Deksripsi Produk Hukum
2011kg0018350.pdf

Deskripsi Belum Dibuat



Informasi Metadata Produk Hukum
Abstrak Abstrak Belum Diunggah
File Versi Bahasa Asing File Belum Tersedia
Jenis Peraturan KEPUTUSAN GUBERNUR
Nomor 350
Judul Peraturan KEPUTUSAN GUBERNUR No. 350 Tahun 2011 Tentang Perubahan Keputusan Gubernur Lampung Nomor: G/171/B.IV/HK/2011 Tentang Pencabutan Izin Usaha Ketenagalistrikan Untuk Kepentingan Umum (Iuku) Nomor: 1174/43/M.DJL/1994 Tanggal 5 Maret 1994 Atas Nama Koperasi Listrik Pedesaan "Sinar Siwo Mego" Dengan Alamat Di Purworejo Po Box 3/Kog Punggur Kabupaten Lampung Tengah
T.E.U. Provinsi Lampung
Singkatan Jenis KEPGUB
Tahun Terbit 2011
Tanggal Penetapan 22 Desember 2011
Tanggal Pengundangan 22 Desember 2011
Subjek -
Status Produk Hukum Masih Berlaku
Sumber Tidak ada sumber
Tempat Terbit Bandarlampung
Bidang Hukum -
Bahasa Bahasa Indonesia
Lokasi Biro Hukum Provinsi Lampung