KEPUTUSAN GUBERNUR No. 405 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Panitia Pelaksana, Tenaga Ahli/Narasumber, Moderator Dan Peserta Kegiatan Rintisan Lembaga Pembinaan, Pengembangan Bahasa Daerah Lampung Tahun 2011


Deksripsi Produk Hukum
2011kg0018405.pdf

Deskripsi Belum Dibuat



Informasi Metadata Produk Hukum
Abstrak Abstrak Belum Diunggah
File Versi Bahasa Asing File Belum Tersedia
Jenis Peraturan KEPUTUSAN GUBERNUR
Nomor 405
Judul Peraturan KEPUTUSAN GUBERNUR No. 405 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Panitia Pelaksana, Tenaga Ahli/Narasumber, Moderator Dan Peserta Kegiatan Rintisan Lembaga Pembinaan, Pengembangan Bahasa Daerah Lampung Tahun 2011
T.E.U. Provinsi Lampung
Singkatan Jenis KEPGUB
Tahun Terbit 2011
Tanggal Penetapan 22 Desember 2011
Tanggal Pengundangan 22 Desember 2011
Subjek -
Status Produk Hukum Masih Berlaku
Sumber Tidak ada sumber
Tempat Terbit Bandarlampung
Bidang Hukum -
Bahasa Bahasa Indonesia
Lokasi Biro Hukum Provinsi Lampung