KEPUTUSAN GUBERNUR No. 409 Tahun 2011 Tentang Pemberian Hak Sewa Bangunan Berupa Rumah Dinas Milik Pemerintah Provinsi Lampung Yang Terletak Di Jalan Purl Meirakaca Blok I Nomor 35 Perumahan Puri Way Halim Bandar Lampung Kepada Sdr. Achmad Suryanugraha


Deksripsi Produk Hukum

Nomor 409 Tahun 2011 Tentang Pemberian Hak Sewa Bangunan Berupa Rumah Dinas Milik Pemerintah Provinsi Lampung Yang Terletak Di Jalan Purl Meirakaca Blok I Nomor 35 Perumahan Puri Way Halim Bandar Lampung Kepada Sdr. Achmad Suryanugraha ini ditetapkan dan diundangkan pada 2011-12-29 di Bandarlampung

Informasi Produk Hukum
Abstrak Belum Diunggah
Jenis KEPUTUSAN GUBERNUR
Tanggal Diundangkan 29 Desember 2011
Sumber Tidak ada sumber
T.E.U Badan Provinsi Lampung
Status Produk Hukum Masih Berlaku
Bahasa Bahasa Indonesia