KEPUTUSAN GUBERNUR No. 423 Tahun 2011 Tentang Penetapan Standar Biaya Pelaksanaan Pengukuran Dan Rincikan Lahan Kota Baru Provinsi Lampung Tahun 2011


Deksripsi Produk Hukum

Nomor 423 Tahun 2011 Tentang Penetapan Standar Biaya Pelaksanaan Pengukuran Dan Rincikan Lahan Kota Baru Provinsi Lampung Tahun 2011 ini ditetapkan dan diundangkan pada 2011-12-30 di Bandarlampung

Informasi Produk Hukum
Abstrak Belum Diunggah
Jenis KEPUTUSAN GUBERNUR
Tanggal Diundangkan 30 Desember 2011
Sumber Tidak ada sumber
T.E.U Badan Provinsi Lampung
Status Produk Hukum Masih Berlaku
Bahasa Bahasa Indonesia