KEPUTUSAN GUBERNUR No. 433 Tahun 2011 Tentang Penetapan Status Ruas-Ruas Jalan Pada Jalan Provinsi


Deksripsi Produk Hukum

Nomor 433 Tahun 2011 Tentang Penetapan Status Ruas-Ruas Jalan Pada Jalan Provinsi ini ditetapkan dan diundangkan pada 2011-12-16 di Bandarlampung

Informasi Produk Hukum
Abstrak Belum Diunggah
Jenis KEPUTUSAN GUBERNUR
Tanggal Diundangkan 16 Desember 2011
Sumber Tidak ada sumber
T.E.U Badan Provinsi Lampung
Status Produk Hukum Masih Berlaku
Bahasa Bahasa Indonesia