KEPUTUSAN GUBERNUR No. 482 Tahun 2011 Tentang Perubahan Lampiran Keputusan Gubernur Lampung Nomor: GI 90 / III.07/HK/2009 Tentang Pembentukan Badan Koordinasi Kehumasan (BAKOHUMAS) Provinsi Lampung Periode 2009-2012


Deksripsi Produk Hukum

Nomor 482 Tahun 2011 Tentang Perubahan Lampiran Keputusan Gubernur Lampung Nomor: GI 90 / III.07/HK/2009 Tentang Pembentukan Badan Koordinasi Kehumasan (BAKOHUMAS) Provinsi Lampung Periode 2009-2012 ini ditetapkan dan diundangkan pada 2011-12-02 di Bandarlampung

Informasi Produk Hukum
Abstrak Belum Diunggah
Jenis KEPUTUSAN GUBERNUR
Tanggal Diundangkan 02 Desember 2011
Sumber Tidak ada sumber
T.E.U Badan Provinsi Lampung
Status Produk Hukum Masih Berlaku
Bahasa Bahasa Indonesia