KEPUTUSAN GUBERNUR No. 518 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Tim Koordinasi Penyelenggaraan Angkutan Lebaran Terpadu Provinsi Lampung Tahun 2011/1432 H


Deksripsi Produk Hukum

Nomor 518 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Tim Koordinasi Penyelenggaraan Angkutan Lebaran Terpadu Provinsi Lampung Tahun 2011/1432 H ini ditetapkan dan diundangkan pada 2011-12-01 di Bandarlampung

Informasi Produk Hukum
Abstrak Belum Diunggah
Jenis KEPUTUSAN GUBERNUR
Tanggal Diundangkan 01 Desember 2011
Sumber Tidak ada sumber
T.E.U Badan Provinsi Lampung
Status Produk Hukum Masih Berlaku
Bahasa Bahasa Indonesia