KEPUTUSAN GUBERNUR No. 520 Tahun 2011 Tentang Perubahan Atas Lampiran II Keputusan Gubernur Lampung Nomor G/205/B.II/HK/2010 Tentang Peresmian Pemberhentian Dan Pengangkatan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tulang Bawang


Deksripsi Produk Hukum
2011kg0018520.pdf

Deskripsi Belum Dibuat



Informasi Metadata Produk Hukum
Abstrak Abstrak Belum Diunggah
File Versi Bahasa Asing File Belum Tersedia
Jenis Peraturan KEPUTUSAN GUBERNUR
Nomor 520
Judul Peraturan KEPUTUSAN GUBERNUR No. 520 Tahun 2011 Tentang Perubahan Atas Lampiran II Keputusan Gubernur Lampung Nomor G/205/B.II/HK/2010 Tentang Peresmian Pemberhentian Dan Pengangkatan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tulang Bawang
T.E.U. Provinsi Lampung
Singkatan Jenis KEPGUB
Tahun Terbit 2011
Tanggal Penetapan 03 Desember 2011
Tanggal Pengundangan 03 Desember 2011
Subjek -
Status Produk Hukum Masih Berlaku
Sumber Tidak ada sumber
Tempat Terbit Bandarlampung
Bidang Hukum -
Bahasa Bahasa Indonesia
Lokasi Biro Hukum Provinsi Lampung