KEPUTUSAN GUBERNUR No. 546 Tahun 2011 Tentang Penggantian Kuasa Pengguna Anggaran, Anggaran Dan Pendapatan Dan Belanja Daerah Provinsi Lampung Pada Badan Penanaman Modal Dan Pelayanan Perizinan Terpadu Daerah Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2011 -


Deksripsi Produk Hukum

Nomor 546 Tahun 2011 Tentang Penggantian Kuasa Pengguna Anggaran, Anggaran Dan Pendapatan Dan Belanja Daerah Provinsi Lampung Pada Badan Penanaman Modal Dan Pelayanan Perizinan Terpadu Daerah Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2011 - ini ditetapkan dan diundangkan pada 2011-08-24 di Bandarlampung

Informasi Produk Hukum
Abstrak Belum Diunggah
Jenis KEPUTUSAN GUBERNUR
Tanggal Diundangkan 24 Agustus 2011
Sumber Tidak ada sumber
T.E.U Badan Provinsi Lampung
Status Produk Hukum Masih Berlaku
Bahasa Bahasa Indonesia