KEPUTUSAN GUBERNUR No. 576 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Panitia Pemeriksa Dan Panitia Penerima Hasil Pekerjaan Konstruksi Kegiatan Rehabilitasi Dan Rekonstruksi Pasca Bencana Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2010


Deksripsi Produk Hukum
2011kg0018576.pdf

Deskripsi Belum Dibuat



Informasi Metadata Produk Hukum
Abstrak Abstrak Belum Diunggah
File Versi Bahasa Asing File Belum Tersedia
Jenis Peraturan KEPUTUSAN GUBERNUR
Nomor 576
Judul Peraturan KEPUTUSAN GUBERNUR No. 576 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Panitia Pemeriksa Dan Panitia Penerima Hasil Pekerjaan Konstruksi Kegiatan Rehabilitasi Dan Rekonstruksi Pasca Bencana Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2010
T.E.U. Provinsi Lampung
Singkatan Jenis KEPGUB
Tahun Terbit 2011
Tanggal Penetapan 23 Desember 2011
Tanggal Pengundangan 23 Desember 2011
Subjek -
Status Produk Hukum Masih Berlaku
Sumber Tidak ada sumber
Tempat Terbit Bandarlampung
Bidang Hukum -
Bahasa Bahasa Indonesia
Lokasi Biro Hukum Provinsi Lampung