KEPUTUSAN GUBERNUR No. 589 Tahun 2011 Tentang Penetapan Hari Pemungutan Suara Pemilihan Umum Kepala Daerah Dan Wakil Kepala Oaerah Kabupaten Pringsewu, Kabupaten Mesuji Dan Kabupaten Tulang Bawang Barat Tahun 2011 Sebagai Hari Yang Diliburkan Di Kabupaten Pringsewu, Kabupaten Mesuji Dan Kabupaten Tulang Bawang Barat
Deksripsi Produk Hukum
Nomor 589 Tahun 2011 Tentang Penetapan Hari Pemungutan Suara Pemilihan Umum Kepala Daerah Dan Wakil Kepala Oaerah Kabupaten Pringsewu, Kabupaten Mesuji Dan Kabupaten Tulang Bawang Barat Tahun 2011 Sebagai Hari Yang Diliburkan Di Kabupaten Pringsewu, Kabupaten Mesuji Dan Kabupaten Tulang Bawang Barat ini ditetapkan dan diundangkan pada 2011-12-02 di Bandarlampung
Informasi Produk Hukum
| Abstrak | Belum Diunggah |
| Jenis | KEPUTUSAN GUBERNUR |
| Tanggal Diundangkan | 02 Desember 2011 |
| Sumber | Tidak ada sumber |
| T.E.U Badan | Provinsi Lampung |
| Status Produk Hukum | Masih Berlaku |
| Bahasa | Bahasa Indonesia |
Kategori Produk Hukum yang sama
JDIH Pemerintah Provinsi Lampung
Diperbarui pada: Wed, 28 Oct 2026
JDIH Pemerintah Provinsi Lampung
Diperbarui pada: Wed, 28 Oct 2026
JDIH Pemerintah Provinsi Lampung
Diperbarui pada: Wed, 28 Oct 2026
JDIH Pemerintah Provinsi Lampung
Diperbarui pada: Wed, 28 Oct 2026