KEPUTUSAN GUBERNUR No. 596 Tahun 2011 Tentang Perubahan Atas Lampiran Keputusan Gubernur Lampung Nomor G/355/II.02/HK/2011 Tentang Pengangkatan Tenaga Ahli Pemerintah Provinsi Lampung


Deksripsi Produk Hukum

Nomor 596 Tahun 2011 Tentang Perubahan Atas Lampiran Keputusan Gubernur Lampung Nomor G/355/II.02/HK/2011 Tentang Pengangkatan Tenaga Ahli Pemerintah Provinsi Lampung ini ditetapkan dan diundangkan pada 2011-12-02 di Bandarlampung

Informasi Produk Hukum
Abstrak Belum Diunggah
Jenis KEPUTUSAN GUBERNUR
Tanggal Diundangkan 02 Desember 2011
Sumber Tidak ada sumber
T.E.U Badan Provinsi Lampung
Status Produk Hukum Masih Berlaku
Bahasa Bahasa Indonesia