KEPUTUSAN GUBERNUR No. 629 Tahun 2011 Tentang Penunjukan Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Balai Keselamatan Dan Kesehatan Kerja Dinas Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Provinsi Lampung Sebagai Laboratorium Penguji Kualitas Lingkungan Kerja Dan Pemeriksaan Kesehatan Kerja Di Provinsi Lampung


Deksripsi Produk Hukum

Nomor 629 Tahun 2011 Tentang Penunjukan Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Balai Keselamatan Dan Kesehatan Kerja Dinas Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Provinsi Lampung Sebagai Laboratorium Penguji Kualitas Lingkungan Kerja Dan Pemeriksaan Kesehatan Kerja Di Provinsi Lampung ini ditetapkan dan diundangkan pada 2011-12-23 di Bandarlampung

Informasi Produk Hukum
Abstrak Belum Diunggah
Jenis KEPUTUSAN GUBERNUR
Tanggal Diundangkan 23 Desember 2011
Sumber Tidak ada sumber
T.E.U Badan Provinsi Lampung
Status Produk Hukum Masih Berlaku
Bahasa Bahasa Indonesia