KEPUTUSAN GUBERNUR No. 669 Tahun 2011 Tentang Penetapan Pemberian Tambahan Penghasilan Berdasarkan Kelangkaan Profesi Tenaga Pendidik Dan Kependidikan Sekolah Luar Biasa Tahun 2011


Deksripsi Produk Hukum

Nomor 669 Tahun 2011 Tentang Penetapan Pemberian Tambahan Penghasilan Berdasarkan Kelangkaan Profesi Tenaga Pendidik Dan Kependidikan Sekolah Luar Biasa Tahun 2011 ini ditetapkan dan diundangkan pada 2011-12-15 di Bandarlampung

Informasi Produk Hukum
Abstrak Belum Diunggah
Jenis KEPUTUSAN GUBERNUR
Tanggal Diundangkan 15 Desember 2011
Sumber Tidak ada sumber
T.E.U Badan Provinsi Lampung
Status Produk Hukum Masih Berlaku
Bahasa Bahasa Indonesia