KEPUTUSAN GUBERNUR No. 8 Tahun 1997 Tentang Persiapan Organisasi Dan Tatakerja Biro Bina Otonomi Daerah Pada Sekretariat Wilayah/Daerah Tingkat I


Deksripsi Produk Hukum

Nomor 8 Tahun 1997 Tentang Persiapan Organisasi Dan Tatakerja Biro Bina Otonomi Daerah Pada Sekretariat Wilayah/Daerah Tingkat I ini ditetapkan dan diundangkan pada 2020-02-25 di Bandarlampung

Informasi Produk Hukum
Abstrak Belum Diunggah
Jenis KEPUTUSAN GUBERNUR
Tanggal Diundangkan 25 Februari 2020
Sumber Tidak ada sumber
T.E.U Badan Provinsi Lampung
Status Produk Hukum Masih Berlaku
Bahasa Bahasa Indonesia