KEPUTUSAN GUBERNUR No. 678 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Tim Monitoring Usaha Tambang Pasir Di Desa Rejomulyo Kecamatan Pasir Sakti Kabupaten Lampung Timur


Deksripsi Produk Hukum

Nomor 678 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Tim Monitoring Usaha Tambang Pasir Di Desa Rejomulyo Kecamatan Pasir Sakti Kabupaten Lampung Timur ini ditetapkan dan diundangkan pada 2011-12-02 di Bandarlampung

Informasi Produk Hukum
Abstrak Belum Diunggah
Jenis KEPUTUSAN GUBERNUR
Tanggal Diundangkan 02 Desember 2011
Sumber Tidak ada sumber
T.E.U Badan Provinsi Lampung
Status Produk Hukum Masih Berlaku
Bahasa Bahasa Indonesia