KEPUTUSAN GUBERNUR No. 709 Tahun 2011 Tentang Penggantian Pejabat Pengguna Anggaran, Anggaran Dan Pendapatan Dan Belanja Daerah Provinsi Lampung Pada Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik Daerah, Dinas Komunikasi Dan Informatika Provinsi Lampung, Dan Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2011


Deksripsi Produk Hukum

Nomor 709 Tahun 2011 Tentang Penggantian Pejabat Pengguna Anggaran, Anggaran Dan Pendapatan Dan Belanja Daerah Provinsi Lampung Pada Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik Daerah, Dinas Komunikasi Dan Informatika Provinsi Lampung, Dan Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2011 ini ditetapkan dan diundangkan pada 2011-12-17 di Bandarlampung

Informasi Produk Hukum
Abstrak Belum Diunggah
Jenis KEPUTUSAN GUBERNUR
Tanggal Diundangkan 17 Desember 2011
Sumber Tidak ada sumber
T.E.U Badan Provinsi Lampung
Status Produk Hukum Masih Berlaku
Bahasa Bahasa Indonesia