KEPUTUSAN GUBERNUR No. 773 Tahun 2011 Tentang Penyelenggaraan Dan Pembentukan Panitia Pelaksana Sarasehan/Dialog Publik Mengenai Tokoh Dan Kepahlawanan Daerah Provinsi Lampung


Deksripsi Produk Hukum

Nomor 773 Tahun 2011 Tentang Penyelenggaraan Dan Pembentukan Panitia Pelaksana Sarasehan/Dialog Publik Mengenai Tokoh Dan Kepahlawanan Daerah Provinsi Lampung ini ditetapkan dan diundangkan pada 2011-12-10 di Bandarlampung

Informasi Produk Hukum
Abstrak Belum Diunggah
Jenis KEPUTUSAN GUBERNUR
Tanggal Diundangkan 10 Desember 2011
Sumber Tidak ada sumber
T.E.U Badan Provinsi Lampung
Status Produk Hukum Masih Berlaku
Bahasa Bahasa Indonesia