KEPUTUSAN GUBERNUR No. 104 Tahun 2012 Tentang Persetujuan Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) Pasir Laut Kepada Pusat Koperasi Nelayan Indonesia (PUSKONELI)


Deksripsi Produk Hukum

Nomor 104 Tahun 2012 Tentang Persetujuan Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) Pasir Laut Kepada Pusat Koperasi Nelayan Indonesia (PUSKONELI) ini ditetapkan dan diundangkan pada 2012-12-02 di Bandarlampung

Informasi Produk Hukum
Abstrak Belum Diunggah
Jenis KEPUTUSAN GUBERNUR
Tanggal Diundangkan 02 Desember 2012
Sumber Tidak ada sumber
T.E.U Badan Provinsi Lampung
Status Produk Hukum Masih Berlaku
Bahasa Bahasa Indonesia