KEPUTUSAN GUBERNUR No. 112 Tahun 2012 Tentang Penunjukan Pejabat Pada Bagian Kas Daerah Biro Keuangan Sekretariat Daerah Provinsi Lampung Yang Diberi Wewenang Menandatangani Cek Bilyet Giro Dalam Pelaksanaan/Pengurusan Keuangan Daerah Pada Ras Daerah Pemerintah Provinsi Lampung


Deksripsi Produk Hukum

Nomor 112 Tahun 2012 Tentang Penunjukan Pejabat Pada Bagian Kas Daerah Biro Keuangan Sekretariat Daerah Provinsi Lampung Yang Diberi Wewenang Menandatangani Cek Bilyet Giro Dalam Pelaksanaan/Pengurusan Keuangan Daerah Pada Ras Daerah Pemerintah Provinsi Lampung ini ditetapkan dan diundangkan pada 2012-12-09 di Bandarlampung

Informasi Produk Hukum
Abstrak Belum Diunggah
Jenis KEPUTUSAN GUBERNUR
Tanggal Diundangkan 09 Desember 2012
Sumber Tidak ada sumber
T.E.U Badan Provinsi Lampung
Status Produk Hukum Masih Berlaku
Bahasa Bahasa Indonesia