KEPUTUSAN GUBERNUR No. 173 Tahun 2012 Tentang Pembentukan Tim Pembina Pemungutan Pajak Kendaraan Bermotor Dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Pada Kantor Bersama Sistem Administrasi Manunggal Di Bawah Satu Atap Provinsi Lampung Tahun 2012


Deksripsi Produk Hukum

Nomor 173 Tahun 2012 Tentang Pembentukan Tim Pembina Pemungutan Pajak Kendaraan Bermotor Dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Pada Kantor Bersama Sistem Administrasi Manunggal Di Bawah Satu Atap Provinsi Lampung Tahun 2012 ini ditetapkan dan diundangkan pada 2012-12-02 di Bandarlampung

Informasi Produk Hukum
Abstrak Belum Diunggah
Jenis KEPUTUSAN GUBERNUR
Tanggal Diundangkan 02 Desember 2012
Sumber Tidak ada sumber
T.E.U Badan Provinsi Lampung
Status Produk Hukum Masih Berlaku
Bahasa Bahasa Indonesia