KEPUTUSAN GUBERNUR No. 174 Tahun 2012 Tentang Pembentukan Panitia Penyelenggara Ujian Nasional (UN) Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah, Sekolah Dasar Luar Biasa, Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah, Sekolah Menengah Pertama Luar Biasa, Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah, Sekolah Menengah Atas Luar Biasa Dan Sekolah Menengah Kejuruan Se-Provinsi Lampung Tahun Pelajaran 2011/2012


Deksripsi Produk Hukum

Nomor 174 Tahun 2012 Tentang Pembentukan Panitia Penyelenggara Ujian Nasional (UN) Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah, Sekolah Dasar Luar Biasa, Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah, Sekolah Menengah Pertama Luar Biasa, Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah, Sekolah Menengah Atas Luar Biasa Dan Sekolah Menengah Kejuruan Se-Provinsi Lampung Tahun Pelajaran 2011/2012 ini ditetapkan dan diundangkan pada 2012-12-08 di Bandarlampung

Informasi Produk Hukum
Abstrak Belum Diunggah
Jenis KEPUTUSAN GUBERNUR
Tanggal Diundangkan 08 Desember 2012
Sumber Tidak ada sumber
T.E.U Badan Provinsi Lampung
Status Produk Hukum Masih Berlaku
Bahasa Bahasa Indonesia