KEPUTUSAN GUBERNUR No. 192 Tahun 2012 Tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Kepada Pegawai Negeri Sipil Pada Inspektorat Provinsi Lampung Tahun 2012 -


Deksripsi Produk Hukum

Nomor 192 Tahun 2012 Tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Kepada Pegawai Negeri Sipil Pada Inspektorat Provinsi Lampung Tahun 2012 - ini ditetapkan dan diundangkan pada 2012-12-09 di Bandarlampung

Informasi Produk Hukum
Abstrak Belum Diunggah
Jenis KEPUTUSAN GUBERNUR
Tanggal Diundangkan 09 Desember 2012
Sumber Tidak ada sumber
T.E.U Badan Provinsi Lampung
Status Produk Hukum Masih Berlaku
Bahasa Bahasa Indonesia