KEPUTUSAN GUBERNUR No. 17 Tahun 1997 Tentang Pengesahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Perusahaan Daerah Wahana Raharja Provinsi Daerah Tingkat I Tahun Usaha 1997


Deksripsi Produk Hukum

Nomor 17 Tahun 1997 Tentang Pengesahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Perusahaan Daerah Wahana Raharja Provinsi Daerah Tingkat I Tahun Usaha 1997 ini ditetapkan dan diundangkan pada 2020-02-25 di Bandarlampung

Informasi Produk Hukum
Abstrak Belum Diunggah
Jenis KEPUTUSAN GUBERNUR
Tanggal Diundangkan 25 Februari 2020
Sumber Tidak ada sumber
T.E.U Badan Provinsi Lampung
Status Produk Hukum Masih Berlaku
Bahasa Bahasa Indonesia