KEPUTUSAN GUBERNUR No. 205 Tahun 2012 Tentang Perubahan Atas Keputusan Gubernur Lampung Nomor : G/564/B.IV/HK/2011 Tentang Pembentukan Tim Verifikasi Pembangunan Interkoneksi Tenaga Listrik Sumatera-Jawa Lintas Kabupaten Di Wilayah Provinsi Lampung


Deksripsi Produk Hukum

Nomor 205 Tahun 2012 Tentang Perubahan Atas Keputusan Gubernur Lampung Nomor : G/564/B.IV/HK/2011 Tentang Pembentukan Tim Verifikasi Pembangunan Interkoneksi Tenaga Listrik Sumatera-Jawa Lintas Kabupaten Di Wilayah Provinsi Lampung ini ditetapkan dan diundangkan pada 2012-12-24 di Bandarlampung

Informasi Produk Hukum
Abstrak Belum Diunggah
Jenis KEPUTUSAN GUBERNUR
Tanggal Diundangkan 24 Desember 2012
Sumber Tidak ada sumber
T.E.U Badan Provinsi Lampung
Status Produk Hukum Masih Berlaku
Bahasa Bahasa Indonesia

Kategori Produk Hukum yang sama