INSTRUKSI GUBERNUR No. 19 Tahun 1997 Tentang Pelaksanaan Kegiatan Pendataan Keluarga Tahun 1998 Di Propinsi


Deksripsi Produk Hukum

Nomor 19 Tahun 1997 Tentang Pelaksanaan kegiatan Pendataan Keluarga Tahun 1998 Di Propinsi ini ditetapkan dan diundangkan pada 2020-02-25 di Bandarlampung

Informasi Produk Hukum
Abstrak Belum Diunggah
Jenis INSTRUKSI GUBERNUR
Tanggal Diundangkan 25 Februari 2020
Sumber Tidak ada sumber
T.E.U Badan Provinsi Lampung
Status Produk Hukum Masih Berlaku
Bahasa Bahasa Indonesia